Nama : Dhika Primadya Citrawijaya
NPM : 12213334
Kelas : 2EA03
Manusia dan Sastra
Pendahuluan
Manusia adalah makhluk
Tuhan yang paling sempurna yang diberi akal dan pikiran untuk berhubungan
dengan sekitarnya. Untuk saling berinteraksi dengan sesama, manusia membutuhkan
suatu alat komunikasi, yaitu bahasa.
Dengan menggunakan
bahasa, sesama manusia bisa saling bertukar informasi. Sebagai makhluk hidup
yang mempunyai akal dan pikiran, manusia dapat berfikir mana yang baik dan mana
yang buruk, dan juga dapat memperkaya ilmu pengetahuan.
Dunia sastra indonesia
dari hari ke hari semakin tidak menarik lagi, kebanyakan sastra yang kita
nikmati saat ini hanya berkutat pada permainan kata tanpa makna dan tanpa ada
unsur pembebasan jiwa.
Karya sastra yang
berupa roman, Cerpen, novel, puisi, dan Drama yang sering kita nikmati
sehari-hari tampaknya semakin hari semakin meninggalkan bentuk aslinya yang
sebenarnya mengajak pembacanya untuk mengetahui, memahami dan bahkan
melaksanakan apa-apa yang ditulis oleh pengarangnya.
Pada era sebelumnya,
karya sastra menjadi pembebas manusia baik dari ketertindasan dari penguasa,
ketidaktahuan dan keterbelakangan.
Rumusan
masalah
1.
Fungsi sastra dalam kehidupan masyarakat
2.
Peran Manusia dalam menjaga kebudayaan
dan melestarikan kesusastraan.
Maksud
dan Tujuan
Dengan mempelajari
bagaimana kita menjaga serta melestarikan budaya di Indonesia, akan timbul di
dalam diri kita rasa kepedulian untuk selalu memperhatikan budaya-budaya yang
telah punah, untuk mengurangi kepunahan di dalam budaya Indonesia maka kita
harus melestarikannya dengan selalu menjaga, serta jangan sampai budaya yang
kita miliki di ambil oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pembahasan
Menurut asal-usul kata
kesusastraan dapat berarti karangan yang indah. “sastra” (dari bahasa
Sansekerta) artinya : tulisan, karangan. Akan tetapi sekarang pengertian
“Kesusastraan” berkembang melebihi pengertian etimologi tersebut. Kata “Indah”
amat luas maknanya. Tidak saja menjangkau pengertian-pengertian lahiriah tapi
terutama adalah pengertian-pengertian yang bersifat rohaniah. Jadi,
“kesusastraan” adalah merupakan pengungkapan dari fakta artistik dan imajinatif
sebagai manifestasi kehidupan manusia (dan masyarakat) melalui bahasa sebagai
medium dan punya efek yang positif terhadap kehidupan manusia (kemanusiaan).
Dalam kehidupan masayarakat
sastra mempunyai beberapa fungsi yaitu :
1. Fungsi rekreatif, yaitu sastra dapat memberikan hiburan yang
menyenangkan bagi penikmat atau
pembacanya.
2. Fungsi didaktif, yaitu sastra mampu mengarahkan atau mendidik
pembacanya karena nilai-nilai kebenaran
dan kebaikan yang terkandung
didalamnya.
3. Fungsi estetis, yaitu sastra mampu memberikan keindahan bagi
penikmat/pembacanya karena sifat
keindahannya.
4. Fungsi moralitas, yaitu sastra mampu memberikan pengetahuan kepada
pembaca/peminatnya sehingga tahu moral yang
baik dan buruk, karena
sastra yang baik selalu mengandung moral
yang tinggi.
5. Fungsi religius, yaitu sastra pun menghasilkan karya-karya yang
mengandung ajaran agama yang dapat
diteladani para penikmat/pembaca sastra.
Dalam menjaga dan
mempertahankan kebudayaan Bangsa Indonesia seluruh rakyat Indonesia harus
memiliki peran, baik dari pemerintah maupun masyarakat sendiri. Berikut ini
sikap dan Tindakan yang harus dilakukan pemerintah dan masyarakat dalam menjaga
kebudayaan Indonesia :
1.Peran dari Pemerintah
:
·
Pemerintah harus lebih memperkenalkan
dan mempromosikan kebudayaan – kebudayaan bangsa Indonesia ke negara-negara
lain lewat iklan di media televisi atau media cetak.
·
Membuat acara pergelaran kebudayaan
Indonesia di negara sendiri maupun di negara lain.
·
Memperkenalkan dan mempromosikan tempat –
tempat wisata yang ada di Indonesia.
2. Peran dari
Masyarakat :
·
Melestarikan dan mengembangkan
kebudayaan bangsa Indonesia.
·
Mencintai dan menggunakan produk dalam
negeri sendiri, bukan produk luar negeri.
·
Mempelajari dan mengenal berbagai macam
kebudayaan yang ada di Indonesia agar timbul di dalam diri seseorang untuk
menjaga kebudayaan Indonesia dari pengaruh kebudayaan luar yang negatif.
·
Saling menghormati dan menghargai antara
warga masyarakat walaupun berbeda agama dan suku bangsa.
·
Tidak mudah terpengaruh oleh kebudayaan
luar yang negatif, seperti etika berpakaian yang kurang baik, etika dalam
bergaul, sopan santun dalam berbicara serta bertingkah laku yang kurang baik
dll.
Kesimpulan
Jadi, fungsi utama
manusia dalam menjaga kebudaaan dan melestarikan adalah agar masyarakat tetap
peduli terhadap kebudayaan di Indonesia, adapun peran-peran penting untuk
menjaga dan melestarikan kebudayaan serta kesusastraan khususnya Pemerintah dan
masyarakat di Indonesia, tanpa ada rasa peduli kepada kebudayaan maka akan
banyak kebudayaan yang akan cepat hilang atau punah di Negara ini. Untuk itu
kita harus slalu menjaga serta melestarikan kebudayaan dan kesusastran yang ada
di Negara tercinta ini yaitu Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar