Nama : Dhika Primadya Citrawijaya
NPM : 12213334
Kelas : 2EA03
Pengertian Politik Negara,
Kekuasaan & Pengambilan Keputusan, Kebijakan Umum, dan Distribusi Kekuasaan
Pengertian
Politik Negara
Politik adalah proses
pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud
proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan
upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai
hakikatpolitik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan
ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupunnonkonstitusional. Di
samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara
lain:
·
politik adalah usaha yang ditempuh warga
negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
·
politik adalah hal yang berkaitan dengan
penyelenggaraan pemerintahan dan negara
·
politik merupakan kegiatan yang
diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
·
politik adalah segala sesuatu tentang
proses perumusan dan pelaksanaankebijakan publik.
Dalam konteks memahami
politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik,
legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses
politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang
partai politik.
1.
Etimologi
Politik
berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang
masing-masing bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika – yang
berhubungan dengan negara) dengan akar katanya πολίτης (polites – warga negara)
dan πόλις (polis – negara kota). Secara etimologi kata “politik” masih
berhubungan dengan polisi, kebijakan. Kata “politis” berarti hal-hal yang
berhubungan dengan politik. Kata “politisi” berarti orang-orang yang menekuni
hal politik.
2.
Tokoh-tokoh politik
Mancanegara
: Tokoh tokoh pemikir Ilmu Politik dari kalangan teoris klasik, modern maupun
kontempoter antara lain adalah: Aristoteles, Adam Smith, Cicero, Friedrich
Engels, Immanuel Kant, John Locke, Karl Marx, Lenin, Martin Luther, Max
Weber,Nicolo Machiavelli, Rousseau, Samuel P Huntington, Thomas Hobbes, Antonio
Gramsci, Harold Crouch, Douglas E Ramage.
Indonesia:
Beberapa tokoh pemikir dan penulis materi Ilmu Politik dan Hubungan
Internasional dari Indonesia adalah: Miriam Budiharjo, Salim Said dan Ramlan
Surbakti.
·
Aristoteles (384-322 SM) dapat dianggap
sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui pengamatannya
tentang manusia yang ia sebut zoon politikon. Dengan istilah itu ia ingin
menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik dan interaksi antara
dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan politik. Aristoteles
melihat politik sebagai kecenderungan alami dan tidak dapat dihindari manusia,
misalnya ketika ia mencoba untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, ketika
ia berusaha meraih kesejahteraan pribadi, dan ketika ia berupaya memengaruhi
orang lain agar menerima pandangannya. Aristoteles berkesimpulan bahwa usaha
memaksimalkan kemampuan individu dan mencapai bentuk kehidupan sosial yang
tinggi adalah melalui interaksi politik dengan orang lain. Interaksi itu
terjadi di dalam suatu kelembagaan yang dirancang untuk memecahkan konflik
sosial dan membentuk tujuan negara. Dengan demikian kata politik menunjukkan
suatu aspek kehidupan, yaitu kehidupan politik yang lazim dimaknai sebagai
kehidupan yang menyangkut segi-segi kekuasaan dengan unsur-unsur: negara
(state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan
(policy, beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Pada umumnya dapat
dikatakan bahwa politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu
sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan
dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan
(decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu
menyangkut seleksi terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas
dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan
tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies)
yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation)
dari sumber-sumber (resources) yang ada.
Untuk bisa berperan
aktif melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power)
dan kewenangan (authority) yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama
maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu.
Cara-cara yang digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu
bersifat paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya merupakan
perumusan keinginan (statement of intent) belaka.
Pengertian
Kekuasaan
Dahl (1957) menyatakan
bahwa ”A memiliki kekuasaan atas B sehingga A dapat meminta B melakukan sesuatu
yang tanpa kekuasaan A tersebut tidak akan dilakukan B”. Definisi ini
menyempitkan konsep kekuasaan, juga menuntut seseorang untuk mengenali
jenis-jenis perilaku khusus. Riker (1964) berpendapat bahwa perbedaan dalam
kekuasaan benar-benar didasarkan pada perbedaan kausalitas (sebab-akibat).
Kekuasaan adalah kemampuan untuk menggunakan pengaruh, sedangkan alasan adalah
penggunaan pengaruh yang sebenarnya. Sedangkan Russel (1983) menyatakan bahwa
power (kekuasaan) adalah konsep dasar dalam ilmu sosial. Kekuasaan penting
dalam kehidupan organisasi, dan bahwa kekuasaan dalam organisasi terikat dengan
status seseorang. Boulding (1989) mengemukakan gagasan kekuasaan dalam arti
luas, sampai tingkat mana dan bagaimana kita memperoleh yang kita inginkan.
Bila hal ini diterapkan pada lingkungan organisasi, ini adalah masalah
penentuan di seputar bagaimana organisasi memperoleh apa yang dinginkan dan
bagaimana para pemberi andil dalam organisasi itu memperoleh apa yang mereka
inginkan. Kita memandang kekuasaan sebagai kemampuan perorangan atau kelompok
untuk mempengaruhi, memberi perintah dan mengendalikan hasil-hasil organisasi.
Politik sangat erat
kaitannya dengan masalah kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan publik dan
alokasi atau distribusi. Pemikiran mengenai politik di dunia barat banyak
dipengaruhi oleh Filsuf Yunani Kuno seperti Plato dan Aristoteles yang
beranggapan bahwa politik sebagai suatu usaha untuk mencapai masyarakat yang
terbaik. Usaha untuk mencapai masyarakat yang terbaik ini menyangkut bermacam
macam kegiatan yang diantaranya terdiri dari proses penentuan tujuan dari sistem
serta cara-cara melaksanakan tujuan itu.
Berikut ini adalah
pengertian dan definisi politik menurut beberapa ahli:
A.
ROD HAGUE
Politik
adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai
keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk
mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya.
B.
ANDREW HEYWOOD
Politik
adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan
mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti
tidak dapat terlepas dari gejala komflik dan kerjasama.
C.
CARL SCHMIDT
Politik
adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan –
keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak.
D.
LITRE
Politik
didefinisikan sebagai ilmu memerintah dan mengatur negara
E.
ROBERT
Definisi
politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia
F.
IBNU AQIL
Politik
adalah hal-hal praktis yang lebih mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih
jauh dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rosulullah S.A.W
Pengertian
Pengambil Keputusan
Dee Ann Gullies (1996)
menjelaskan definisi Pengambilan keputusan sebagai suatu proses kognitif yang
tidak tergesa-gesa terdiri dari rangkaian tahapan yang dapat dianalisa,
diperhalus, dan dipadukan untuk menghasilkan ketepatan serta ketelitian yang
lebih besar dalam menyelesaikan masalah dan memulai tindakan. Definisi yang
lebih sederhana dikemukakan oleh Hani Handoko (1997), pembuatan keputusan
adalah kegiatan yang menggambarkan proses melalui mana serangkaian kegiatan
dipilih sebagai penyelesaian suatu masalah tertentu. Pengambilan keputusan
sangat penting dalam manajemen dan merupakan tugas utama dari seorang pemimpin
(manajer). Pengambilan keputusan (decision making) diproses oleh pengambilan
keputusan (decision maker) yang hasilnya keputusan (decision).Defnisi-defenisi
Pengambilan Keputusan Menurut Beberapa Ahli :
·
R. TerryPengambilan keputusan dapat
didefenisikan sebagai pemilihan alternatif kelakuan tertentu daridua atau lebih
alternatif yang ada.
·
Harold Koontz dan Cyril
O¶DonnelPengambilan keputusan adalah pemilihan diantara alternatif-alternatif
mengenai sesuatu cara bertindak²adalah inti dari perencanaan. Suatu rencana
dapat dikatakan tidak ada, jika tidak adakeputusan suatu sumber yang dapat
dipercaya, petunjuk atau reputasi yang telah dibuat.
·
Theo HaimanInti dari semua perencanaan
adalah pengambilan keputusan, suatu pemilihan cara bertindak.Dalam hubungan ini
kita melihat keputusan sebagai suatu cara bertindak yang dipilih olehmanajer
sebagai suatu yang paling efektif, berarti penempatan untuk mencapai sasaran
dan pemecahan masalah.
·
Drs. H. Malayu S.P HasibuanPengambilan
keputusan adalah suatu proses penentuan keputusan yang terbaik dari
sejumlahalternative untuk melakukan aktifitas-aktifitas pada masa yang akan
datang.
·
Chester I. Barnard Keputusan adalah
perilaku organisasi, berintisari perilaku perorangan dan dalam gambaran proses
keputusan ini secara relative dan dapat dikatakan bahwa pengertian tingkah
lakuorganisasi lebih penting dari pada kepentingan perorangan.
Pengertian
Kebijakan Umum
Berdasarkan berbagai
definisi para ahli kebijakan publik, kebijakan publik adalah
kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan untuk
mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat di mana dalam penyusunannya
melalui berbagai tahapan.
TAHAP-TAHAP PEMBUATAN
KEBIJAKAN PUBLIK MENURUT WILLIAM DUNN
Tahap-tahap kebijakan
publik menurut William Dunn adalah sebagai berikut:
Penyusunan Agenda
Agenda setting adalah
sebuah fase dan proses yang sangat strategis dalam realitas kebijakan publik.
Dalam proses inilah memiliki ruang untuk memaknai apa yang disebut sebagai
masalah publik dan prioritas dalam agenda publik dipertarungkan. Jika sebuah
isu berhasil mendapatkan status sebagai masalah publik, dan mendapatkan
prioritas dalam agenda publik, maka isu tersebut berhak mendapatkan alokasi
sumber daya publik yang lebih daripada isu lain.
Dalam agenda setting
juga sangat penting untuk menentukan suatu isu publik yang akan diangkat dalam
suatu agenda pemerintah. Issue kebijakan (policy issues) sering disebut juga
sebagai masalah kebijakan (policy problem). Policy issues biasanya muncul
karena telah terjadi silang pendapat di antara para aktor mengenai arah
tindakan yang telah atau akan ditempuh, atau pertentangan pandangan mengenai
karakter permasalahan tersebut. Menurut William Dunn (1990), isu kebijakan
merupakan produk atau fungsi dari adanya perdebatan baik tentang rumusan,
rincian, penjelasan maupun penilaian atas suatu masalah tertentu. Namun tidak
semua isu bisa masuk menjadi suatu agenda kebijakan.
Ada beberapa Kriteria
isu yang bisa dijadikan agenda kebijakan publik (Kimber, 1974; Salesbury 1976;
Sandbach, 1980; Hogwood dan Gunn, 1986)[2] diantaranya:
a)
telah mencapai titik kritis tertentu à
jika diabaikan, akan menjadi ancaman yang serius;
b)
telah mencapai tingkat partikularitas
tertentu à berdampak dramatis;
c)
menyangkut emosi tertentu dari sudut
kepent. orang banyak (umat manusia) dan mendapat dukungan media massa;
d)
menjangkau dampak yang amat luas ;
e)
mempermasalahkan kekuasaan dan keabsahan
dalam masyarakat ;
f)
menyangkut suatu persoalan yang
fasionable (sulit dijelaskan, tetapi mudah dirasakan kehadirannya)
Karakteristik : Para
pejabat yang dipilih dan diangkat menempatkan masalah pada agenda publik.
Banyak masalah tidak disentuh sama sekali, sementara lainnya ditunda untuk
waktu lama.
Ilustrasi : Legislator
negara dan kosponsornya menyiapkan rancangan undang-undang mengirimkan ke
Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan untuk dipelajari dan disetujui. Rancangan
berhenti di komite dan tidak terpilih.
Penyusunan agenda
kebijakan seyogianya dilakukan berdasarkan tingkat urgensi dan esensi
kebijakan, juga keterlibatan stakeholder. Sebuah kebijakan tidak boleh
mengaburkan tingkat urgensi, esensi, dan keterlibatan stakeholder.
Formulasi kebijakan
Masalah yang sudah
masuk dalam agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat kebijakan.
Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan masalah yang
terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai alternatif atau
pilihan kebijakan yang ada. Sama halnya dengan perjuangan suatu masalah untuk
masuk dalam agenda kebijakan, dalam tahap perumusan kebijakan masing-masing
slternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan yang diambil untuk
memecahkan masalah.
Adopsi/ Legitimasi
Kebijakan
Tujuan legitimasi
adalah untuk memberikan otorisasi pada proses dasar pemerintahan. Jika tindakan
legitimasi dalam suatu masyarakat diatur oleh kedaulatan rakyat, warga negara
akan mengikuti arahan pemerintah. Namun warga negara harus percaya bahwa
tindakan pemerintah yang sah.Mendukung. Dukungan untuk rezim cenderung
berdifusi – cadangan dari sikap baik dan niat baik terhadap tindakan pemerintah
yang membantu anggota mentolerir pemerintahan disonansi.Legitimasi dapat
dikelola melalui manipulasi simbol-simbol tertentu. Di mana melalui proses ini
orang belajar untuk mendukung pemerintah.
Penilaian/ Evaluasi
Kebijakan
Secara umum evaluasi
kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau
penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak.[7] Dalam
hal ini , evaluasi dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya,
evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan
dilakukan dalam seluruh proses kebijakan. Dengan demikian, evaluasi kebijakan
bisa meliputi tahap perumusan masalh-masalah kebijakan, program-program yang
diusulkan untuk menyelesaikan masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap
dampak kebijakan.
Distribusi
Kekuasaan
Pemisahan kekuasaan
juga disebut dengan istilah trias politica adalah sebuah ide bahwa sebuah
pemerintahan berdaulat harus dipisahkan antara dua atau lebih kesatuan kuat
yang bebas, mencegah satu orang atau kelompok mendapatkan kuasa yang terlalu
banyak. Pemisahan kekuasaan merupakan suatu cara pembagian dalam tubuh
pemerintahan agar tidak ada penyelahgunaan kekuasaan, antara legislatif,
eksekutif dan yudikatif Pemisahan kekuasaan juga merupakan suatu prinsip
normative bahwa kekuasaan-kekuasaan itu sebaiknya tidak diserahkan kepada orang
yang sama, untuk mencegah penyalahugunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa.
Contoh negara yang menerapkan pemisahan kekuasaan ini adalah Amerika Serikat.
Sumber :